Jambi - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi melakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap penggunaan kendaraan bermotor Anggota Polri dan PNS Polri di lingkungan Polda Jambi.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bid Propam ini bekerja sama dengan Direktorat Lalulintas Polda Jambi dalam rangka Operasi Patuh Polda Jambi 2023, pada Rabu 13 Juli 2023 dan dilaksanakan di Gerbang Mapolda Jambi.
Razia langsung dipimpin oleh Plt. Kasubdit Provost Bidpropam Polda Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja didampingi Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi, Kompol Agung.
Saat diwawancarai, AKBP Yuyan mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari ketentuan yang sudah di atur.
“Sebelum melakukan penindakan terhdap masyarakat, harusnya kita memberikan contoh yang baik dulu”, terangnya.
AKBP Yuyan juga menambahkan jika sasaran Gaktibplin ini adalah kendaraan Roda empat dan roda dua anggota Polri maupun PNS Polri baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.
"Dalam kegiatan ini ada 10 kendaraan yang kita amankan karena tidak membawa surat kelengkapan kendaraan, SIM dan kelengkapan lainnya, ke depan hal ini akan kita lakukan terus jangan sampai di luar saja namun di internal juga harus kita tertibkan," pungkasnya.