Jambi - Jumlah angkatan kerja pada Februari 2019 di Provinsi Jambi sebanyak 1.785,34 ribu orang, turun 61,09 ribu orang dibanding Februari 2018 (setahun yang lalu). Komponen pembentuk angkatan kerja adalah penduduk yang bekerja dan pengangguran. Pada Februari 2019, sebanyak 1.720,66 ribu penduduk bekerja dan sebanyak 64.670 atau 64,67 ribu orang menganggur.

"Dibanding setahun yang lalu, jumlah penduduk bekerja dan pengangguran masing-masing turun 58,3 ribu orang dan 2,79 ribu orang," ujar Dadang Hardiwan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Selasa (7/5/2019).

Hal tersebut, sejalan dengan turunnya jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga mengalami penurunan. TPAK pada Februari 2019 tercatat sebesar 67,64 persen, turun 3,62 poin dibanding setahun yang lalu.

"Penurunan TPAK memberikan indikasi adanya penurunan potensi ekonomi dari sisi pasokan (supply) tenaga kerja," sebutnya. 

Berdasarkan jenis kelamin, terdapat perbedaan TPAK antara laki-laki dan perempuan. Pada Februari 2019, TPAK laki-laki sebesar 82,26 persen sementara TPAK perempuan hanya sebesar 52,37 persen. Dibandingkan dengan kondisi setahun yang lalu, TPAK laki-laki mengalami penurunan sebesar 5,5 poin sedangkan TPAK perempuan turun sebesar 1,66 poin.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat penawaran tenaga kerja yang tidak digunakan atau tidak terserap oleh pasar kerja. TPT pada Februari 2018 sebesar 3,65 persen, turun menjadi 3,62 persen pada Februari 2019. 

Dilihat dari daerah tempat tinggalnya, TPT di perkotaan tercatat lebih tinggi dibanding di perdesaan. Pada Februari 2019, TPT di perkotaan sebesar 3,85 persen, sedangkan TPT pada wilayah perdesaan sebesar 3,52 persen. Dibandingkan setahun yang lalu, TPT wilayah perkotaan mengalami penurunan (1,12 poin), sementara peningkatan terjadi pada perdesaan (0,49 poin).

Dilihat dari tingkat pendidikan pada Februari 2019, TPT untuk pendidikan Diploma I/II/III paling tinggi diantara tingkat pendidikan lain yaitu sebesar 6,66 persen. TPT tertinggi berikutnya  terdapat pada jenjang Universitas sebesar 6,21 persen dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebesar 6,18 persen.

"Dengan kata lain, ada penawaran tenaga kerja yang tidak terserap terutama pada tingkat pendidikan Diploma (I/II/III) dan Universitas serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)," tandas Dadang. (uya)