KUALA TUNGKAL – Pasar tradisional Parit Satu lama akan ditertibkan dan dipindahkan ke Pasar Parit Satu baru dekat Unja per 1 Juli 2019. Pantauan di lapangan, sebagian pedagang masih bertahan di pasar tradisional Parit Satu Kuala Tungkal di Jalan Nasional, Kelurahan Sriwijaya.
Akibatnya, aktivitas jual beli di tempat baru yang telah disediakan pemerintah tampak sepi dan lebih memilih ke Jalan Nasional. Hal itu juga membuat jalan tersebut macet karena banyak kendaraan warga yang berbelanja terparkir di tepi jalan.
Menindaklanjuti hal tersebut Diskoperindag Tanjab Barat mengadakan pertemuan dengan pedagang di Gedung Pola Bawah Kantor Bupati Tanjab Barat, Kamis (20/6).
Dihadiri sekitar 30 pedagang, rapat dipimpin kadis Koperindag Syafriwan, Pasi Inteldim 0419/ Tanjab, Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Pol Sumarno Berutu.
Syafriwan menyampaikan pemerintah telah membangun Pasar Parit Satu di dekat Unja, namun sebagian pedagang masih bertahan di lokasi lama dan berjualan di sepanjang jalan. Ia berharap pedagang mau menempati pasar yang baru.
“Kalau semuanya satu tempat kan enak, pembeli juga tidak mencar. Fokus,” ujarnya.
Sementara pedagang mengaku sudah bosan mengikuti aturan yang ada. Hal itu lantaran hasil rapat yang dilakukan dari tahun 2018 tidak dijalankan.
“Dari awal sudah disampaikan bahwa keputusan ini untuk pasar parit 1 Unja ini bersifat permanen,” ujarnya.
Mereka berharap, bahwa pemerintah benar-benar melakukan penertiban para pedagang tersebut di satu tempat.
“Kami mohon untuk penertiban ini jangan ditunda-tunda lagi agar semuanya berjalan dengan diinginkan. Agar tidak ada lagi kecemburuan antar masing-masing pedagang,” katanya.
Bahkan mereka mengancam apabila para pedagang tidak ditertibkan, maka mereka akan beralih ke Pasar Parit Satu di Jalan Nasional.
“Kami pedagang yang berjualan di Pasar Parit 1 Unja akan pindah jualan di sepanjang trotoar Pasar Parit Satu lama,” katanya.
Dari rapat tersebut disepakati bahwa pemda akan segera akan menindaklanjuti permintaan dari para pedagang Parit Satu Unja. Dan akan membahas dengan Bupati Tanjab Barat beserta dengan Perwakilan pedagang Pasar Parit Satu Unja untuk melaksanakan penertiban.
“Pada tanggal 1 Juli 2019 akan dilaksanakan Penertiban Pasar Satu lama yang menjadi permasalahan selama ini, dan apabila Pasar Parit Satu lama sudah kosong dan pada bulan Agustus akan segera dimulai pembangunan fisik dari pasar,” ujar Syafriwan.(red)