Jambi - Terkait dengan pemilihan calon Wakil Gubernur Jambi sisa masa jabatan 2016-2021. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston menggelar Konferensi Pers diruang rapat Pimpinan DPRD Provinsi Jambi. Selasa (23/7/2019).
" Ada tiga opsi yang diajukan kepada pimpinan DPRD untuk mengambil yang pertama memperpanjang jadwal pendaftaran calon dengan penentuan jangka waktu, Ini artinya kita lanjutkan dengan jadwal yang kemarin kita perpanjangkan waktunya dan seminggu atau dua minggu kita berikan waktu," ujarnya.
Cornelis juga menyampaikan Opsi yang kedua menunggu usulan dari Gubernur tentang penyampaian dua nama calon sisa jabatan 2016-2021. " Ini ada satu hal lagi nomor dua yaitu menunggu usulan dari Gubernur tentang penyampaian dua nama calon sisa jabatan 2016-2021. Jadi kita opsi yang kedua itu menunggu ya biarkanlah waktu yang berjalan sampai masa habis jabatan kami DPRD 2014-2019 selagi itu masih ada niat untuk Gubernur menyampaikan kita terima, kalau masih sempat kita jalankan kalau tidak kita serahkan kepada DPRD yang baru nanti setelah dilantik," paparnya.
Lanjutnya opsi yang ketiga yaitu pimpinan menutup panitia pemilihan wakil gubernur." Artinya sudah klop tidak ada lagi pemilihan wakil gubernur dan tentu ketiga pilihan itu menjadi pertimbangan kami kemarin. Sebagai pimpinan DPRD saya mengambil sikap yang nomor dua yaitu menyerahkan kepada saudara gubernur untuk kapan mau menyerahkan dua nama itu kepada DPRD kami tunggu selagi masih ada waktu kita akan kerjakan," Jelasnya.
" Jika tidak ada waktu lagi kita berakhir itu September kurang lebih dua bulan lagi apabila melewati itu ya kita serahkan kepada DPRD yang baru dilantik nanti," pungkasnya. (uya)