Sarolangun - Polisi pamong praja dan dinas perkim kabupaten Sarolangun kamis siang kembali menyisiri pedagang kaki lima di sepanjang pasar atas Sarolangun. Satu persatu pedagang kaki lima di minta agar memundurkan dagangannya yang mengganggu badan jalan, tidak hanya itu terpal yang membentang hingga menutupi badan jalanpun diminta untuk di copot.
Kasat pol pp Sarolangun ridwan menjelaskan razia akan rutin dilakukan dan terus dipantau." Pedagang diingatkan yang kembali memasang terpal mengganggu bahu jalan dalam lanjutan akan di sita pol pp,"ungkap Ridwan.
Selain itu razia kata Ridwan dilaksanakan agar pemerintah kabupaten (Pemkab) Sarolangun dapat menata kerapian pedagang agar tidak mengganggu jalan." Target utamanya pemkab Sarolangun ingin meraih adipura"jelasnya.
Selain itu Penertiban pkl ditegaskan Ridwan selain meraih adipura akan terus dipantau setelah penilaian adipura sabtu esok.(Gun)