KUALATUNGKAL - Pemerintah Tanjungjabung Barat saat ini sedang berupaya mewujudkan daerahnya menjadi kabupaten layak anak sehingga dapat sejajar dengan Kota Jambi yang telah terlebih dahulu pada tahun 2018 lalu mendapat sertifikasi sebagai Kota Layak, namun guna mewujudkan harapan untuk meraih predikat Kota Layak membutuhkan proses yang sangat panjang, sehingga belum lama ini yaitu pekan lalu Kamis (28/10) Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan Pelatikan Konvensi Hal Anak (KHA) yang berlangsung di salah satu hotel di Kualatungkal dengan diikuti oleh sebanyak 40 orang peserta yang berasal dari berbagai instansi (OPD) dilingkup Pemkab Tanjungjabung Barat. Selain terdapat pula beserta dari kalangan Pemerhati Anak, Pers, Akademisi serta Lembaga Perlindungan Anak (PATBM).

Ketua Panitia Pelaksana kegiatan ini Kabid Perlindungan Anak DP3PA2KB Maskuri mengatakan saat dikonfirmasi Halo Jambi disela-sela kegiatan yang berlangsung mengatakan bahwa kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak sengaja digelar pihaknya guna mewujudkan percepatan menuju Tanjungjabung Barat sebagai kabupaten layak anak.

Menurut Maskuri pihaknya juga mengundang Nara sumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Lily Kusbandi guna memberikan materi pada kegiatan pelatihan tersebut." Selain itu kita juga meminta PLT. Kadis P3AP2KB Ibu Henny SKM guna membuka acara pelatihan sekaligus memberikan materi terkait Kebijakan Pemkab Tanjungjabung Barat terkait pemenuhan hak anak," ujar Maskuri.

Dalam pemaparan yang disampaikan Plt. Kadis P3AP3KB Henny SKM disebutkan bahwa anak sejak dini harus dilindungi karena merupakan hak anak mendapat perlindungan orangtua dan anak sangat rentan terhadap hal-hal yang membahayakan dirinya. sehingga perlu diajarkan menghindari orang asing, " Kita orangtua mengajarkan anak sejak dini menghindarkan dirinya dari sentuhan orang asing, apa yang boleh dan tidak boleh bagi anak," ujar Henny. 

Kabupaten Tanjungjabung Barat saat ini dikatakan Henny masih berada pada posisi belum tercapai kareteria kabupaten layak anak," Lima daerah belum dapat KLA yaitu Merangin, Sarolangun, Muaro Jambi, Kerinci dan Tanjungjabung Barat,'Kita masih ada waktu sampai Maret itu ada evaluasi KLA 2020 untuk 3 kabupaten, saat evaluasi banyak data yang belum terupdate, yang tidak memenuhi 500 point' tidak diperiksa," ungkapnya.

Untuk menjadi kabupaten Layak Anak, Henny menggemukan bahwa Tanjungjabung Barat harus memiliki sistem pembangunan daerah yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana menyeluruh dan berkelanjutan.

Kabupaten Tanjungjabung Barat dikatan Henny tengah dalam persiapan sebagai kabupaten layak anak, yaitu melalui peningkatan komitmen, pembentukan gugus tugas KLA serta pengumpulan data dasar (pasal 5 Perda 19 tahun 2018). 

Sementara itu Lily Kusbandini pemateri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlinduan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi mengatakan menurut Konvensi Hak Anak yang berlaku universal sudah menjadi kewajiban Negera dalam pemenuhan Hak Anak dengan tiga kewajiban yaitu kewajiban melindungi hak anak, menghormati hak anak dan memenuhi hak anak.

Kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak berlangsung sejak pukul 09.00 hingga pukul 15.30 Wib tersebut ditutup dengan sebelumnya Ketua Panitia Pelaksana Maskuri mengajak seluruh peserta kegiatan untuk pro aktif mendukung terwujudnya Kabupaten Tanjungjabung Barat layak anak dengan melaksanakan gugus tugas yang diemban masing-masing OPD sehingga segera Tanjungjabung Barat menjadi kabupaten Layak Anak. (ifa)