JAMBI -Bantuan Dana Desa (DD) tahun 2019 untuk 1.399 desa di Provinsi Jambi saat ini telah memasuki penyaluran tahap ketiga. Namun, masih ada kabupaten yang belum optimal terkait dana desa tersebut.
Bayu Eka Putra, Kasi PPSD dan PUED Bidang PMD Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi mengatakan, daerah yang belum optimal yakni di Kabupaten Kerinci, karena beberapa faktor. Salah satunya, tidak siapnya desa untuk memenuhi peraturan yang ada.
Misalnya, untuk penyaluran dana desa tahap tiga, setiap desa harus melaporkan realisasi penyaluran dana desa hingga tahap dua.
"Sementara di Kerinci ini banyak yang belum melaporkan realisasi tahap satu dan dua. Sehingga itu menjadi salah satu indikatornya," kata Bayu, Jum'at (13/12/2019).
Selain itu, dirinya mengatakan ada pula kebijakan tambahan dari kabupaten, yakni guna mengamankan dana desa agar tepat sasaran.
"Itu dengan peraturan di luar konteks amanah dari PMK. Ya tidak masalah. Tapi kemudian itu juga menjadi sebab desa tidak siap melengkapi persyaratan peraturan sehingga dana desa belum dikucurkan," jelasnya.
Terkait hal tersebut, Bayu mengatakan pihaknya telah mengarahkan dan memberi saran sesuai ketentuan. "Kita dari Provinsi ya hanya bisa melakukan itu," ujarnya.
Untuk tahun 2019, Bayu menyebut Provinsi Jambi mendapat alokasi Rp 1,18 triliun untuk 1.399 desa di Provinsi Jambi. Bantuan tersebut disalurkan dalam 3 tahap.
"Tahap satu 20 persen, tahap dua 40 persen dan tahap tiga 40 persen," ujarnya.
Setelah mendapatkan bantuan tersebut, masing masing desa berhak untuk menentukan pembagian dana. Sebab, dana desa ini diperuntukkan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
"Kalau untuk acuannya 60 persen pembangunan infrastruktur (fisik) dan 40 persen pemberdayaan masyarakat. Namun ya tetap dikembalikan ke desa, lebih membutuhkan yang mana," jelasnya.
Namun, sejauh ini kata dia memang setiap desa lebih banyak menganggarkan untuk pembangunan fisik.
"Pembangunan fisik kan merupakan indikator penunjang meningkatnya perekonomian. Sementara pemberdayaan, provinsi bersinergi dengan kabupaten kota untuk fokus pada BumDes," tandasnya. (uya)