Jambi - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menggelar pengucapan dan penandatanganan pakta integritas bidang Gakkum dan Regident pengemudi yang diikuti para Kasat Lantas jajaran Polda Jambi di halaman kantor Ditlantas Polda Jambi, Talang Banjar, Kota Jambi. Selasa (17/12/2019) sore. 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, AKBP Heru Sutopo dalam arahannya usai penandatanganan menegaskan pentingnya mengimplementasikan apa yang telah disepakati.

"Pakta integritas ini adalah janji dari masing-masing pribadi yang melaksanakannya, menyatakannya yang berjanji tentang komitmen untuk melaksanakan tugas, tanggung jawab, wewenang, peran masing-masing untuk melaksanakan tugasnya tadi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya. 

Heru mengatakan dibutuhkan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Di hadapan peserta, Heru meminta kegiatan ini tidak hanya retorika saja.

"Tolong benar-benar dilaksanakan dan segera ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas ke jajaran bawahnya, Kasat Lantas kepada Kanit regident, kepada pelaksana tentang pelaksanaan prinsip serta dalam hal penanganan Laka Lantas juga sekaligus tilang pada masyarakat yang tertimpa musibah kecelakaan,"harapnya. 

Kepada wartawan usai acara, Heru kembali menegaskan pentingnya pelaksanaan di lapangan sesuai peraruran perundang-undangan. 

Ia menyebutkan diperlukan kemampuan untuk melakukan suatu pelayanan yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, sehingga ini perlu dijabarkan kepada anggota di lapangan untuk muncul komitmen.

"Sehingga mereka melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan," tutupnya. 

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Wadir Lantas AKBP Agus Fajaruddin dan pejabat Ditlantas Polda Jambi lainnya. (uya)