Jambi - Sudirman, Asisten III Provinsi Jambi telah resmi ditunjuk oleh Gubernur Jambi sebagai Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi menggantikan M. Dianto di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Senin (23/12/2019).

Saat dikonfirmasi, Sudirman mengatakan untuk langkah awal dari masa jabatannya sebagai Sekda Pemprov Jambi akan melakukan evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengetahui terealisasi anggaran tahun 2019. 

"Dijanjikan total terealisasikan 90 persen. Selanjutnya akan melanjutkan dan membangaun komunikasi di seluruh OPD untuk membangun suatu daerah. Ini tanggung jawab kita semua dan selalu bersama untuk membangun daerah dengan kerja sama yang baik,” ujarnya. 

Dijelaskannya, dengan kapasitasnya yang masih ditunjuk sebagai Plh sebelum diumumkannya penjabat yang akan menduduki bangku Sekda Pemprov Jambi oleh kementrian dalam negeri.

“Tidak ada lagi Plt, setelah Plh ini jika rekomendasinya sebagai penjabat sekda keluar maka akan dilantik dan masa jabatan hanya tiga bulan,” tuturnya. 

Kata dia, pada masa tiga bulan penjabat sekda tersebut berlangsung juga akan dilakukan lelang jabatan. Ditegaskannya, Sudirman siap untuk mengikuti lelang jabatan tersebut. 

“Kalau saya di izinkan ikut kompetisi, saya akan ikut untuk lelang,” pungkasnya. (uya)