Tanjabbar– Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Selasa 24 Desember 2019 Pukul 07.00 Wib, Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.I.K. M.H., hadiri kegiatan Pengecekan Kelengkapan Keselamatan (Life Jacket, Life Raft, Sekoci, APAR), Kelayakan Kapal dan Kesehatan Nakhoda serta ABK (uji test narkoba dan cek up Kesehatan) Di Pelabuhan Roro Dan Pelabuhan Lasdap dalam rangka Menjamin Keselamatan, Keamanan dan Kenyamanan Penumpang serta Barang Di Kawasan Pelabuhan Kuala Tungkal Polres Tanjab Barat.

Dalam kegiatan ini dilakukan pengecekan kelengkapan keselamatan kapal ( life jacket, life raft, APAR , sekoci , dan klinik kesehatan kapal ) serta dilakukan uji narkotika kepada Nakhoda dan ABK serta tes kesehatan guna memberikan rasa aman dan nyaman para penumpang kapal.

Pengecekan Kelengkapan Keselamatan terhadap Kapal Motor angkutan natal dan tahun baru 2020 kali ini dihadiri Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi Bpk AKBP Wan Agus dan Anggota, KadisHub Propinsi Jambi, Kasa Lantas Tanjab Barat, Kacab PT. Jasa Raharja Jambi, Kadishub Tanjab Barat, Waka Polres Tanjab Barat, Kabag Ops Polres Tanjab Barat, Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat, Kasat Lantas Polres Tanjab Barat, Kasat Intelkam Polres Tanjab Barat, Kasat Sabhara Polres Tanjab Barat, Kasat Pol Air Polres Tanjab Barat, Kapolsek KPM Polres Tanjab Barat, KPLP Tanjab Barat, Capt Kapal Polairud KP BITTREEN 3016, Kepala Dishub Tanjab Barat dan Korpos Basarnas Tanjab Barat.

Dalam kesmpatan ini Kapolres menghimbau kepada Capt kapal untuk tidak menggunakan/mengkonsumsi Narkotika dalam bentuk jenis apapun, tetap jaga kesehatan, perhatikan batas maksimum kapasitas penumpang dan barang, lengkapi kelengkapan admin berlayar dan utamakan keselamatan.

Kepada Kapolsek dan Kasat Polairud beserta anggota agar selalu monitor, patroli dan selalu memantau setiap kapal yang datang dan dilakukan pengecekan ulang thda barang maupun penumpang.

Menghimbau kepada masyarakat apabila melihat/ mengetahui tindak pidana untuk segera melaporkan ke Pos Pam terdekat, Polsek terdekat dan atau ke Polres Tanjab Barat. 

Memberikan Himbauan kepada penumpang tentang hak dan kewajiban mereka sebagai penumpang utk memberikan identitas sesuai tiket, mengetahui letak dan jenis perlengkapan keselamatan serta melaporkan apabila nakhoda membawa penumpang dan baranh melebihi kapasitas. (*)