Jambi - Gubernur Jambi, Fachrori Umar melantik Sudirman sebagai Penjabat Sekretaris Daerah ( Pj Sekda) Provinsi Jambi yang berlangsung di aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (7/1/2020).
Pengangkatan penjabat Sekda Provinsi Jambi ini, setelah adanya persetujuan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Gubernur Jambi berharap amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik dalam rangka membantu menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Saudara (Sudirman-red) yang dilantik ini telah memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Baik kemampuan intelektual maupun manajerial yang ditopang dengan kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual," ujarnya.
Dijelaskannya, kemampuan tersebut akan dapat meningkatkan kinerja disertai kedisiplinan kejujuran dan loyalitas yang tinggi yang pada akhirnya berkontribusi bagi terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih serta tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
"Saya yakin dan percaya dengan pelantikan penjabat sekda ini akan bisa meningkatkan motivasi seluruh jajaran aparatur pemerintah provinsi Jambi menunjukkan dedikasi dan prestasi dalam bekerja," jelasnya.
Ia berharap pengalaman yang dimiliki Sudirman dalam melaksanakan tugas pemerintahan sebelumnya dapat dijadikan bekal yang berharga guna menjalani tugas dan tanggung jawab pada jabatan Penjaba Sekda Provinsi Jambi.
Untuk diketahui, sebelumnya Sudirman telah ditunjuk Gubernur Jambi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Jambi pada 23 Desember 2019 lalu. (uya)