Siddik : Sampai Kamis 20 Oktober 2022 Tak Dibayar, Kami Lakukan Pemutusan
Halojambinews : Terminal Angkutan Umum dan Barang Muara Bulian, belum melunasi pembayaran rekening air PDAM selama 3 bulan dengan total Rp. 2.940.000. Hal ini tercantum dalam Surat Tagihan Rekening Air untuk terminal dengan nomor 1d 06067 tertanda Senin 17 Oktober 2022.
Tungggakan rekening air yang diperuntukkan bagi pos tpr, musholla dan wc umum apabila tidak dilunasi sampai Kamis 20 Oktober 2022, maka pihak PDAM akan melakukan pemutusan. Ketika hal ini dikonfirmasi dengan Dirut PDAM Tirta Batang Hari, M. Siddik, Senin (17/10/2022), membenarkan perihal tunggakan tersebut.
" Benar. Terminal Muara Bulian menunggak selama 3 bulan. Kami sudah layangkan surat tagihannya. Tim sedang melakukan penagihan dan pemutusan." Kata siddik," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Keselamatan Lalu Lintas Dishub Batang Hari, yang juga Kepala Terminal, Aseng, ketika dikonfirmasi via whatsapp, tidak memdapat jawaban terkait hal ini sama sekali. (Fri)