JAMBI- Tim gabungan Intel Mob Satbrimob Polda Jambi dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Kumpehulu berhasil mengamankan seorang sopir mobil truk, Selasa (17/1) malam.
Sopir mobil truk diamankan setelah terlibat tabrak lari dengan pengendara sepeda motor Honda Beat BH 2324 PS, yang melintas di Jalan Lingkar Barat dekat Dealer Mobil Hino Kelurahan Kenali Asambawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Senin (16/1) sekitar pukul 06.30 WIB.
Diketahui, korban merupakan anggota Brimob Polda Jambi bernama Paulus Saputra Siahaan (20) berpangkat Bripda, warga Jalan Penerangan Simpang Rimbo RT37 Kelurahan Baganpete, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi, yang mengendarai sepeda motor tersebut.
Namun, untuk anggota Brimob Polda Jambi itu sendiri mengalami luka-luka dan meninggal dunia usai ditabrak oleh mobil truk fuso itu.
Korban pun juga sempat dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan, namun akibat luka yang dialami oleh korban akhirnya tidak dapat diselamatkan.
Informasi yang didapat , untuk sopir mobil truk fuso itu di tangkap di kawasan Kumpehulu, Kabupaten Muarojambi.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmat mengatakan, saat ini untuk sopir mobil truk fuso itu sudah diamankan.
"Sopirnya sudah kita amankan. Sekarang ada di Unit Laka Lantas Polresta Jambi," ujanrya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Rabu (18/1).
Setelah kejadian, kata Aulia, sopir mobil truk itu langsung melarikan diri. "Saat itu sopir langsung melarikan diri, namun saat ini sudah berhasil diamankan dan untuk mobilnya juga sudah kita amankan," katanya
Sebelum itu, sepeda motor Honda Beat dengan mobil truk fuso datang dari arah yang sama yakni datang dari arah SPBU Paal 10 hendak menuju ke arah Simpang Paal 10.
"Posisi mobil truk fuso berada di depan. Sesampainya di depan dealer mobil Hino, sepeda motor itu hendak mendahului mobil truk fuso itu dari jalur kanan," terangnya.
Kemudian, pengendara sepeda motor itu melewati jalan yang berlubang dan pada akhirnya pun terjatuh.
"Pengendara motor ini terpental menghantam median jalan dan terjatuh kejalan. Diduga tersenggol ban belakang sebelah kanan mobil truk fuso, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir mengatakan, saat itu ia dari rumahnya hendak menuju ke SPN Jambi.
"Ya kebetulan ia ada kegiatan disana. Saat itu cuaca sedang grimis, kondisi jalan pun licin dan ia ingin mengejar waktu ke SPN," ujarnya.
Saat itu, anggota Brimob Polda Jambi berada dibelakang mobil truk fuso itu.
Setelah kejadian, terdapat masyarakat yang berteriak kepada sopir mobil truk yang telah menabrak anggota Brimob Polda Jambi untuk berhenti. Akan tetapi, sopir mobil truk itu terus melaju kearah Talangduku.
"Ya sebenarnya mungkin sopir itu mau berhenti. Mungkin juga karena di lampu merah jadi sopir terus melaju kendaraannya," tuturnya.
Pada hari itu juga, pihaknya memerintahkan Intel Mob Satbrimob Polda Jambi yang bekerjasama dengan Polsek Kumpehulu untuk memburu sopir mobil truk fuso.
"Akhirnya pelaku berhasil diamankan. Setelah diidentifikasi dan dicek ternyata betul itu sopirnya ada didalam mobil sedang istirahat dan mobilnya parkir dipinggir jalan," tandasnya.
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor Honda Beat BH 2324 PS mengalami luka-luka dan meninggal dunia, dan kerugian materil ditafsirkan sebesar Rp 200 ribu.