Jambi - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Rabu (10/4/2019) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.3 bagi penyedia/rekanan daerah se-Provinsi Jambi tahun 2019 di Wiltop Hotel Jambi.

Kegiatan itu di buka langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Herlambang, yang dihadiri sebanyak kurang lebih 50 orang terdiri dari perwakilan penyedia/rekanan daerah se-Provinsi Jambi.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ir. Nuracmat Herlambang, MMA mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah mempunyai peran strategis dalam pelaksanaan pembangunan bangsa, khususnya pada peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian nasional dan daerah. 

Herlambang mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa diperlukan aturan yang isinya memberikan manfaat besar dalam peningkatan peran usaha mikro dan usaha kecil menengah serta pembangunan berkelanjutan.

Lebih lanjut, herlambang mengungkapkan bahwa implementasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018 telah membawa suasana baru pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Hal tersebut tampak pada pembaharuan aplikasi, mulai dari sisi teknis penggunaan sampai dengan regulasi yang mengaturnya.

Sebagaimana diketahui bahwa SPSE Versi 4.3 resmi diluncurkan pada 4 September 2018, peluncuran aplikasi tersebut ditandai dengan dibentuknya Surat Keputusan Deputi LKPP Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pengaturan Penggunaan Aplikasi Sistem SPSE Versi 4.3. 

“Semoga dengan adanya aplikasi SPSE Versi 4.3 ini, penyedia barang dan jasa di Provinsi Jambi tidak hanya bersaing di level daerah tapi juga dapat berpartisipasi/bersaing hingga ke level nasional,” ungkap Herlambang.

Pada kesempatan tersebut, Herlambang berharap adanya satu pemahaman yang sama antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja dan Tim (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) LPSE mengenai perencanaan pengadaan dan aplikasi SPSE Versi 4.3, hal ini dimaksudkan supaya terwujudnya komitmen bersama menuju Provinsi Jambi yang baik, bersih, dan bebas KKN. 

“Kita mengetahui bersama bahwa pada saat ini anggaran sudah diwajibkan melalui e-planning dan e-budgeting, semuanya telah terekam secara digital. Untuk itu saya berharap SPSE ini dapat tersambung dan terintegrasi secara nasional,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua panitia Sabri Yanto mengatakan, bahwa kegiatan ini dimaksudkan bagi para peserta yang terdiri dari perwakilan perusahaan dalam daerah baik kecil maupun besar yang berada dalam wilayah provinsi Jambi guna meningkatkan daya saing penyedia rekanan daerah dalam menghadapi perubahan aturan dan operasional dari sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Tujuan diselenggarakannya Bimtek ini mengimplementasikan Perpres Nomor 16 tahun 2018 dalam mendukung proses pengadaan barang jasa pemerintah dengan aplikasi terbaru yaitu SPSE versi 4.3 yang lebih cepat, efisien dan aman. 

"Tujuannya agar dapat mewujudkan pengadaan barang jasa yang lebih cepat, mudah, sistematis, efisien, efektif akuntabel, adil, terbuka, bersaing, aman dan transparan. Peserta dapat mengimplementasikan sistem pengadaan secara elektronik berikut fitur-fitur dan juga aplikasi-aplikasi pendukungnya. Dapat memberikan nilai tambah berupa peningkatan kompetensi dan informasi yang berguna untuk memperluas wawasan peserta," kata Sabri Yanto. (uya)