JAMBI – Gubernur Jambi Fachrori Umar kecewa kopi robusta asal Jangkat Kabupaten Merangin diberi nama dan brand “Lampung”. Dia mengungkapkan kekecewaannya ini saat diwawancari awak media di Danau Sipin beberapa waktu lalu (11/6).
“Sayang kopi jangkat diberi nama Lampung, karena orang kita jual kesana bukan kantor kita sendiri (yang buat namanya), “ ujarnya.
Disampaikan Fachrori untuk saat ini pihaknya hanya bisa menyayangkan hal tersebut terjadi. “Mereka yang buat (Lampung) jadi hilanglah nama Jangkat dan Merangin,” sampainya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Provinsi Jambi, Ariansyah menyebutkan untuk saat ini kopi robusta Merangin belum memiliki Indikasi Geografis (IG) atau Hak Paten untuk dijadikan brand kopi, sehingga tidak bisa dikomplain dan dibuatkan nama asli kopi jangkat Merangin sebagai bahan utama kopi Lampung tersebut.
“Jadi kita tidak bisa komplain, mereka memang beli dalam bentuk gabah dan seri lalu diolah di Lampung, tapi karena belum ada IG nama jangkat tak bisa dicantumkan,” ujarnya, Kamis (13/6/2019) kemarin.
Ia berharap seluruh kopi asli Jambi nantinya memiliki IG atau Hak Paten seperti salah satunya kopi Jangkat, sehingga tidak bisa mengatasnamakan kopi tersebut dari wilayah lain.
"Kami Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten terus mendorong untuk bisa dikeluarkan IG/Hak Paten dari Kopi - kopi yang ada di Jambi," tandasnya. (uya)