Jambi - Pada hari pertama, operasi zebra Siginjai 2019 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi menggelar razia di Jalan Jend. Basuki Rahmat, Kota Baru, Jambi. Rabu (23/10/2019).
Sebanyak, 46 lembar surat tilang dikeluarkan pihak kepolisian kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
Kasubnit Turjawali Polresta Jambi, Ipda Sarno mengatakan dari jumlah 46 lembar surat tilang yang dikeluarkan, Satlantas Polresta Jambi telah mengamankan 42 lembar STNK, 1 lembar SIM, dan 3 unit kendaraan roda dua.
"Pelanggaran terbanyak terhadap pengendara motor roda dua, ada yang tidak menggunakan helm dan tidak dilengkapi surat - suratnya," ujarnya.
Ia berharap para pengendara tetap mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya, menggunakan helm bagi pengendara roda dua dan safety belt bagi pengendara roda empat.
"Bagi pengendara diharapkan surat-suratnya di cek terlebih dahulu dan dibawa sebelum bepergian," tandasnya.
Untuk diketahui, operasi zebra Siginjai 2019 digelar selama 14 di seluruh wilayah Provinsi Jambi mulai dari 23 Oktober - 5 November 2019 mendatang. (uya)