Jambi - M. Dianto telah resmi dilantik oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar sebagai fungsional ahli utama Widyaiswara di BPSDM Provinsi Jambi berdasarkan Surat Keputusan Presiden 83/M/2019 tertanggal 18 Desember 2019 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Senin (23/12/2019).
Mengakhiri masa tugasnya sebagai Sekda Provinsi Jambi, M. Dianto menyampaikan pamit undur diri dan meminta maaf apabila selama dirinya menjabat terdapat hal-hal yang tidak berkenan.
"Kami Drs. H.M. Dianto, M.Si, akan mengakhiri tugas selaku Sekda Provinsi Jambi, oleh karena itu kami beserta istri Hj. Neta Aryani mengucapkan Terima Kasih atas Bantuan dan Dukungannya selama kami menjabat Sekda Prov. Jambi TMT 2 Des 2017," ujarnya, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.
"kami jugo Mohon Maaf bila ada hal2 yang Kurang berkenan sekali lagi kami Mohon Maaf, Krn Hidup ini memang harus ada Awalan dan Akhirannya," tuturnya.
Ia berpesan kepada ASN Provinsi Jambi agar bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksinya, laksanakan tugas sesuai aturan dan ketentuan.
"Penuhi target dan kewajiban yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk kemajuan dan kemandirian daerah," tandasnya. (uya)