Sarolangun-Sabtu siang jajaran tim pemberantas ilegal drilling yang dipimpin langsung Kapolres Sarolangun Akbp Deny Heryanto,S.Ik M.Si dan Dandim 0420/sarko Letkol Inf Tomi R D Lubis.
Petugas yang datang dilokasi ilegal drilling yang berada di desa lubuk napal kecamatan pauh kabupaten Sarolangun, mendapatkan beberapa sumur yang sedang beraktifitas.
Sebelum menuju lokasi ilegal drilling yang berada di desa lubuk Napal kecamatan Pauh, tim terlebih dahulu melaksanakan apel gabungan di halaman mapolsek kota Sarolangun.
Setelah mengetahui info dari intel kepolisian bahwa keberadaan sumur-sumur minyak ilegal sedang beraktifitas, petugas gabungan langsung menuju lokasi, dan mendapatkan diduga tiga orang pelaku ilegal drilling yang sedang melakukan aktifitasnya langsung diamankan polisi dan dibawa untuk di proses.
“Iya kita mendapatkan diduga tiga orang pelaku aktifitas ilegal drilling saat dilokasi” jelas Kapolres Sarolangun, Sabtu (4/1/20).
Selain melakukan penangkapan terhadap diduga tiga pelaku ilegal drilling, aparat juga menghancurkan tiang sumur dengan menarik dan menggunakan shinso.
“Aktifitas sumur kita rubuhkan tiang-tiang penyanggah nya dan kita segel” tambah Kapolres Sarolangun
Dari penindakan yang dilakukan petugas gabungan TNI polri tersebut, tidak ada perlawanan dari ketiga pelaku ilegal drilling, sehingga proses evakuasi pengrusakan sumur leluasa aparat merobohkanya, dan diduga ketiga pelaku tersebut akan diproses sampai dimana keterlibatannya.
“Tidak ada perlawanan dari pelaku sehingga pelaku tetap kita proses sampai dimana keterlibatannya.”tambahnya.(Gun)