Halojambinews : Kades Ampelu Mudo Amran, AK, mengumumkan penerimaan calon perangkat desa, untuk mengisi posisi sebagai sekretaris desa, kaur pemerintahan, kaur pembangunan dan kesra, kasi pemerintahan, termasuk 3 orang kadus, yakni Kadus Sungai Mengkuang, Kadus Sukajadi dan Kadus Marwo Ulu.
Seperti diketahui, 31 Januari 2022 nan lalu, para perangkat tersebut mundur secara bersamaan. Hal ini dikatakan Amran kepada Halojambinews, Senin kemaren (01/03/2022) di ruang kerjanya.
" Penjaringan atau penerimaan calon perangkat desa ini, diumumkan hari ini juga oleh oleh Tim Seleksi yang dipilih dari beberapa tokoh masyarakat Desa Ampelu Mudo, yakni Azwar Hasibuan sebagai ketua, Wita Wulandari sebagai sekretaris dan Supriono sebagai anggota." kata Amran.
Proses penjaringan ini, lanjut Amran berlangsung selama seminggu dan harus memenuhi beberapa kriteria. " Proses penjaringan selama 7 hari. Kriterianya adalah berumur 21- 42 tahun dan merupakan warga Desa Ampelu Mudo. Setelah mendapatkan beberapa calon seperti yang kita harapkan, maka akan dilanjutkan dengan seleksi calon,tes tertulis dan tes wawancara" sambung Amran.
Sementara itu, Camat Muara Tembesi, Sarmada, SE, menerangkan bahwa perekrutan calon perangkat desa ini sesuai dengan Perbub No.10 Tahun 2017 Tentang SOTK.
" Apabila perangkat desa mengundurkan diri, maka kepala desa mengajukan kepada camat untuk melakukan penjaringan. Ini sesuai dengan Perbub No.10 Tahun 2017 Tentang SOTK." jelas Sarmada. Dan untuk panitia seleksi oleh kades, tambahnya, sesuai dengan Perbub No.47 Tahun 2008.
" Sesuai dengan perbub tersebut, biasanya tim pansel yang dibentuk kepala desa, diambil dari beberapa perangkat itu sendiri. Namun, karena perangkat desa tersebut kosong maka diambil kebijakan dipilihlah beberapa tokoh masyarakat" imbuh Sarmada.
Mengenai limit pengumuman ini, Sarmada menegaskan waktunya selama 7 hari. " Andaikata dalam kurun waktu yang ditetapkan, belum ada calon yang mendaftar, maka akan diperpanjang selama 7 hari lagi. Saya yakin, sejak diumumkan akan banyak sosok-sosok yang terpanggil membangun desa ini untuk mendaftar" ujarnya lagi.
Yang perlu digaris bawahi, dalam proses penjaringan calon perangkat desa tersebut, Sarmada mengutarakan, di samping tes ujian tentang pengetahuan umum dengan sesi wawancara antara calon dengan tim pansel, ada beberapa hal penting bagi calon. " Kriteria penting tersebut adalah keinginan untuk dapat membangun desa, mensejahterakan kehidupan masyarakat serta mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara" pungkas Sarmada.(Fri)