Polres tanjabtim berhasil ungkap kasus spesialis pembobol rumah kosong
TANJABTIMUR-halojambi.id Pers release yang dilakukan Polres Tanjung Jabung Timur, keempat pelaku diketahui merupakan pemain lokal yang ber aksi saat rumah kosong.
Kapolres tanjabtimur Akbp Agus desri sandi mengatakan berdasarkan hasil pengembangan 4 tersangka ini kita amankan di tempat yang berbeda.
Tersangka ini telah melakukan 11 TKP diantaranya di wilayah tanjab timur, di dinas pendidikan, RSUD, Rumah Makan, Rumah Dinas pengadilan tinggi, masjid agung dan kantor bersama serta beberapa tkp lainnya diamankan BB Empat Unit sepeda motor, Tv 1 unit, dan beberapa alat yang digunakan pelaku untuk membobol rumah.
Para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 kuhp hukuman pidana 7 tahun penjara.(kms)